Kuasai Tiga Jenis Tes CAT untuk Dapat Lulus CPNS

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil saat ini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini dilakukan dengan metode CAT atau tes berbasis komputer di 269 titik lokasi tes di Indonesia.


Peserta yang menjalani seleksi kompetensi dasar dalam tes CPNS harus menjalani tiga subtes. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.

Adapun materi jenis soal SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut jenis formasinya.

Tes dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 7 November 2018. Peserta yang berhak mengikuti tes ini adalah pendaftar yang lulus seleksi administrasi.

Tes Wawasan Kebangsaan

Ujian ini menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, Bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. CPNS yang dicari juga harus mampu membuktikan pengetahuannya dalam sejarah perjuangan bangsa, peranan Indonesia dalam tatanan regional dan global.

Tes Intelegensi Umum

Peserta seleksi diharuskan mengikuti tes kemampuan verbal. Kemampuan ini diukur dengan seberapa baik peserta bisa menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Bentuk tesnya berupa pemahaman bacaan yang di dalamnya berisi fakta dan opini, ringkasan dan kesimpulan dalam paragraf.

Selain itu, pelamar juga diuji kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka itu. Jenis soal untuk subtes ini biasanya berupa deretan angka dan huruf.

Peserta juga akan diuji kemampuan figuralnya atau kecepatan mentalnya dalam menganalisis gambar, simbol dan diagram. Ujiannya berupa matematika aljabar dan geometri. Kemampuan berpikir logis atau berdasarkan nalar secara runtut dan sistematis juga diukur. Bentuk soal untuk tes ini berupa meteri dasar logika matematika dan penarikan kesimpulan penalaran logis.

Calon abdi negara juga wajib membuktikan diri memiliki kemampuan berpikir analitis, mampu mengurai permasalahan secara sistematis. Mereka akan disuguhi bentuk-bentuk soal urutan kualitas, kuantitas, kombinatorik dan implikasi.

Tes Karakteristik Pribadi 

Ujian ini bertujuan menggali potensi pegawai berdasarkan karakter yang ada dalam dirinya. Negara mencari pegawai yang berkepribadian tangguh dan baik.

Menurut PermenpanRB, tes ini sangat krusial untuk menentukan kelulusan. Apabila dua orang memiliki nilai Tes Kompetensi Dasar yang sama, maka nilai TKP akan menentukan peringkatnya. Tak ada benar salah dalam tes ini, namun setiap jawaban memiliki skor 1-5. Jawaban yang paling diinginkan oleh penyelenggara mendapatkan skor paling besar.

Potensi dalam peserta tes CPNS dinilai dari segi integritas diri, semangat untuk berprestasi, kreativitas dan inovasi, kemauan untuk melayani, berorientasi pada orang lain, kemampuan beradaptasi dan kemampuan mengendallikan diri.

Di poin integritas diri misalnya, CPNS yang dicari adalah mereka yang memiliki moral tinggi. Peserta yang jujur dianggap lebih penting dibanding berani.

Peserta juga dinilai kemampuannya dalam bekerja mandiri dan menuntaskannya. Kemudian, mereka juga dinilai kemauan dan kemampuan belajarnya secara berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Tiga jenis soal SKD itu merupakan tema materi pertanyaan yang harus dijawab peserta CPNS 2018. (*)